Cara Mendaftar BPJS Kesehatan di Kabupaten Pemalang

Persiapan berkas/ dokumen diantaranya :
- Footocopy KK
- Fotocopy KTP peserta
- Fotocopy Buku Nikah
- Fotocopy Akta Kelahiran ( peserta anak-anak)
- Pas photo bewarna peserta 3x4 (1 lembar)
Tempat Pendaftaran dulu di Jl. A Yani Bekas Kantor ASKES ( depan Klinik dokter Pancer) sekarang pindah di Jl. Jend Soedirman Timur SMA 2 ke Barat
Kalau bisa anda datang lebih pagi karena jam 09 00 wib no antrian sudah banyak
- Ambil No antrian di meja pendaftaran dan tunggu no antian anda di panggil
- Ambil Formulir pendaftarannya dan isi dengan benar kedua peserta yang akan di daftarkan dalan satu Form
- Tempelkan Photo Peserta di Lembar akhir formulir
- setelah no antrian anda di panggil serahkan berkas tadi dan tentukan anda mau pilih Paket BPJS yang mana ? Kelas I, Kelas II, Kelas III, Waktu saya mendaftar kaka saya di paket kelas III dengan besar iuran per bulan Rp 25. 500
- Setelah pendaftarn selesai anda akan menerima akun rekening untuk pembayaran iuran yaitu di BRI, BNI satunya saya lupa tinggal pilih saja setiap peserta mendapat satu no rek pembayaran yang berbeda dengan yang lainya
- Segera anda ke BANK untuk membayar setoran awal
- bukti setoran anda serahkan lagi di petugas pendaftaran dan menunggu di panggil kembali untuk mendapatkan Kartu BPJS
- selesai sudah dan anda bisa menikmati layanan BPJS disaat anda membutuhkanya nanti.
Tips agar mudah dalam Mendaftar :
- Datang Lebih Pagi untuk mendapatkan No antrian awal
- persiapkan semua berkas yang disyaratkan
- persiapkan slip setoran BANK yang ditunjuk dan yang anda mudah untuk menyetornya, tapi kosongkan no rekening tujuan.
Demikian saja penjelasan saya berdasarkan pengalaman mendaftar BPJS di Pemalang, yang hampir memakan waktu setengah hari karena keterbatasan jumlah komputer da tenaga di kantor BPJS , sekian semoga bermanfaat,untuk info lebih jelas kunjungi saja web resmi BPJS Kesehatan di : www.bpjs-kesehatan.go.id
Bagi anda yang ingin mendaftar via online juga bisa.
Baca juga ya DISINI
Saat ini bisa untuk daftar nda pak...?
BalasHapus